Tampang Paman yang Viral Pukul-Banting Bocah Perempuan di Bulukumba Jadi Tersangka

Dirman Anwar
Paman yang viral menganiaya bocah perempuan di Bulukumba ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: iNews/Dirman Anwar)

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi menetapkan F (44) paman yang viral menganiaya bocah perempuan secara brutal di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Saat ekspose di Polres Bulukumba, pelaku yang garang saat memukul dan membanting korban hanya terus menunduk. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, polisi sudah gelar perkara untuk meningkatkan status F dari pelaku menjadi tersangka.

"Saat ini kasusnya sudah penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Aris, Rabu (11/9/2024).

Tak hanya itu, per hari ini juga akan diteken surat perintah penahanan terhadap tersangka untuk dijebloskan ke dalam sel Polres Bulukumba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

7 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

7 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

9 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

9 hari lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal