Tangani Bentrok Pekerja Tambang Lokal dan Asing di Morowali Utara, Ini Langkah Polri

Antara
Suasana dialog antara top manajemen PT GNI dan perwakilan karyawan yang difasilitasi Bupati Morowali Utara Delis J Hehi. (ANTARA/HO- MCDD Pemda Morut)

Aksi unjuk rasa merupakan reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak SPN dengan perusahaan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat (13/1/2023).

Unjuk rasa ini menyebabkan terjadinya kemacetan sekitar akses perusahaan karena 300 karyawan PT GNI melakukan mogok kerja. Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.

Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja serta meminta kejelasan hak untuk keluarga almarhum Made dan almarhum Nirwana Selle. Terkait tuntutan tersebut, PT GNI menanggapi dengan membuat surat pemberitahuan mogok kerja dan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

10 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

25 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

27 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

30 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal