Terungkap, 2 Pemuda Makassar Tewas di Pinggir Jalan Ternyata Korban Pembunuhan

Ansar Jumasang
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K Sambolangi dan Kasat Reskrim AKBP Reonald saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto : SINDOnews/Ansar J)

"Setelah pelaku terkena busur, temannya mengajak untuk mengejar korban sampai di ujung Jembatan Barombong. Sempat dibalas dengan busur dan mengenai belakang punggung. Di situ korban jatuh dan menghantam pohon serta tembok hingga tewas," ujar Reoland.

Atas peristiwa tersebut, polisi kini mengamankan kedaua pelaku serta barang bukti busur dan dua motor milik korban dan pelaku.

"Kedua pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

20 jam lalu

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Motor dan Angkot Lain di Cirebon, 4 Orang Terluka

23 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

24 jam lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

2 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Bojonegoro-Babat, Bus Jaya Utama Tabrakan dengan Avanza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal