Terungkap Fakta Baru di Sidang 2 Perwira Resnarkoba Toraja Utara, Kesepakatan Uang Setoran

iNews
Dua oknum perwira Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik di ruang sidang Propam Polda Sulsel, Kota Makassar, Kamis (5/3/2026). (Foto: iNews).

TORAJA UTARA, iNews.id - Dua oknum perwira Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik di ruang sidang Propam Polda Sulsel, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (5/3/2026). Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Dalam sidang tersebut, Propam memeriksa dua terduga pelanggar, yakni AKP AF yang menjabat sebagai Kasat Narkoba dan Aiptu N yang menjabat sebagai Kanit II Resnarkoba Polres Toraja Utara.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan, termasuk seorang bandar narkoba berinisial O serta beberapa kurir dan tersangka lainnya. Para saksi memberikan keterangan melalui video konferensi dari wilayah Tanah Toraja dan Toraja Utara.

Total 8 saksi telah diperiksa dalam sidang perdana tersebut. Di antaranya tersangka yang saat ini menjalani penahanan serta anggota polisi yang terlibat dalam proses penangkapan kasus narkoba tersebut.

"Tadi Bandar inisial O sudah disidang, kemudian A sudah, kurirnya juga sudah. Ada 5 tersangka dan terpidana yang udah kita periksa tadi termasuk 3 anggota, jadi ada 8," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Kasus Apa?

20 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

27 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal