Terungkap Fakta Baru di Sidang 2 Perwira Resnarkoba Toraja Utara, Kesepakatan Uang Setoran

iNews
Dua oknum perwira Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik di ruang sidang Propam Polda Sulsel, Kota Makassar, Kamis (5/3/2026). (Foto: iNews).

Kasus ini bermula saat tim dari Polres Tana Toraja menangkap seorang bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. 

Dari hasil pemeriksaan, bandar tersebut mengaku selama ini memberikan setoran sekitar Rp10 juta per minggu kepada oknum polisi agar aktivitas peredaran narkoba yang dijalankannya tidak diganggu aparat.

Hingga kini Propam Polda Sulsel menegaskan belum ada keputusan terkait sanksi terhadap kedua perwira tersebut. Proses sidang etik masih berlangsung dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Kasus Apa?

21 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

27 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal