Tidur Sekamar sejak Kecil, Ayah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali di Maros

Wahyu Ruslan
Ayah yang menyetubuhi anak tiri saat diperiksa penyidik Unit PPA Polres Maros. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAROS, iNews.id - Ayah berulang kali menyetubuhi anak tiri di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Korban tak tahan lalu mengadu kepada ibunya dan kasus ini dilaporkan ke polisi.

Mendapat laporan, anggota Unit PPA Polres Maros menangkap pelaku berinisial S (45) dalam rumahnya di salah satu desa wilayah Kecamatan Turikale.

Saat diperiksa, pelaku S mengakui semua tuduhan tersebut. Dia telah mencabuli anak tiri sejak masih di bangku sekolah dasar (SD) hingga kini berusia 13 tahun. Aksi tersebut dilakukan saat sang istri sedang pergi bekerja.

Pelaku S mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut lantaran sejak kecil mereka selalu tidur bertiga dalam kamar dengan korban hingga akhirnya muncul niat tersebut. Namun kini dia menyesali perbuatannya.

"Kami di rumah tidur bertiga, anak saya itu selalu di tengah. Saya tidak tahu mengapa sampai terjadi, semua spontan karena keadaan," ujar pelaku S, Selasa (4/7/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

9 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

26 hari lalu

Demi Gift Live TikTok, Remaja di Maros Tewas Tenggelam usai Lompat dari Jembatan

26 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

27 hari lalu

Karhutla Jalur Pendakian Gunung Bulu Saukang, 3 Pendaki Sesak Napas Dikepung Asap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal