Viral Istri Selingkuh dengan 300 Pria, Ini Hukuman dalam Islam bagi Perempuan Hobi Berzina

Anton Suhartono
Andi Mohammad Ikhbal
Ilustrasi gambar pasangan mesum (Foto: istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus seorang istri selingkuh dengan 300 pria viral di media sosial. Alasan perempuan muda itu hanya karena kesepian ditinggal suami bekerja.

Perkara ini terjadi di Beijing China. Perempuan dengan nama keluarga Zhang bahkan meraup keuntungan materi hingga 400.000 Yuan, setara dengan Rp895 juta dari hasil tidur bersama pria hidung belang.

Kelakuan Zhang terbongkar setelah dua tahun terakhir dia melakoni perselingkuhan ini, tepatnya pada Oktober 2020 lalu. Mulanya saat salah satu korban mencari tahu identitas pelaku yang mengaku janda dua anak.

Dia selalu meminta bayaran setelah berhubungan badan dengan alasan menghidupi keluarga dan pengobatan salah satu anaknya yang sakit. Namun seorang pria yang kencan dengannya mencari tahu identitas Zhang.

Perempuan ini pun ketahuan berbohong. Dia menghabiskan uang hasil perzinaan ini untuk judi online. Lalu pria itu melaporkan Zhang ke polisi hingga akhirnya dia kini divonis penjara 8 tahun dan 5 bulan serta denda 40.000 yuan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

6 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

6 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

9 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

11 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal