Viral Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Tanggapan Polisi

Antara
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa).

"Tapi itu tidak final, apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," tegasnya.

Kasus percabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial setelah LBH Makassar meminta Mabes Polri membuka kembali kasus 2019 itu.

"Sejak awal kasus ini dihentikan, pada Desember 2019, kami sebagai tim penasehat hukum sudah mempertanyakan saat itu kasus dihentikan," kata penasehat hukum korban, Rezky Pratiwi, di Kantor LBH Makassar.

Ketiga anak tersebut bersaudara masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AL (4) yang menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya. Kasus ini dilaporkan ibu korban.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

3 hari lalu

Oknum Anggota TNI Viral Cekcok dengan Kasatpol PP Samarinda, Ini Kata Dandim

3 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

4 hari lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

5 hari lalu

Viral Dugaan Pembakaran Lahan Libatkan Oknum Anggota DPRD Mempawah, Polisi Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal