Viral Laptop Mahasiswi Dicuri saat Akan Sidang Skripsi, Pelaku Teman Sekamar yang Antar Korban ke Polisi

Muhammad Nur Bone
Viral Laptop Mahasiswi Dicuri saat Akan Sidang Skripsi, Pelaku Teman Sekamar yang Antar Korban ke Polisi (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil lalu menyembunyikan laptop korban saat di dalam kos. Setelah itu, pelaku menjual laptop tersebut kepada seseorang di Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nurtjahyana yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. Nur mengatakan, saat peristiwa itu pelaku berpura-pura tidak mengetahui terkait pencurian laptop milik korban.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku adalah teman sekamar korban. Selanjutnya pelaku kami amankan di daerah Gowa," ucap Nurtjahyana, Minggu (4/9/2022).

Sedari awal polisi telah curiga terhada pelaku lantaran saat diinterogasi keterangan pelaku berbelit-belit.

"Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu satu buah laptop milik korban merek Asuz," katanya lagi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan terancam dengan pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman kurang lebih lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

12 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

31 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal