Warga Makassar Mulai Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan, Kecuali Anak Muda Nongkrong

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Pj Wali Kota Makassar sidak ke restoran. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020. Kebijakan tersebut mengatur soal protokol kesehatan dan pembatasan wilayah di Kota Makassar.

Petugas memeriksa dokumen perizinan warga yang hendak masuk dan keluar daerah. Mereka harus mengantongi surat keterangan rapid test atau keterangan bekerja dari perusahaan saat akan masuk ke Kota Makassar.

Rudy menilai, upaya ini cukup efektif menekan pergerakan orang di daerah tersebut. Salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan virus corona memang dengan cara membatasi ruang gerak warga.

Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, ada sebanyak 519 pasien positif Covid-19 di Sulsel yang sembuh. Namun masih ada penambahan kasus baru, dengan total akumulasi 8.039 kasus.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam Video! Remaja Bonceng Tiga di Motor Tabrak Polisi saat Razia di Makassar

5 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

7 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

7 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

15 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal