2 Oknum ASN di Pelabuhan Bitung Terkena OTT, Diduga terkait Kasus Pungli

Francine Darungo
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa saat ekspose OTT dua oknum ASN di Pelabuhan Bitung. (foto: iNews/Francine Darungo)

BITUNG, iNews.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kota Bitung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) anggota Polres Bitung. Keduanya diamankan saat menerima sejumlah uang diduga terkait pungutan liar (pungli).

Identitas oknum ASN tersebut berinisial S dan AP. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa mengataan, OTT ini bermula dari adanya informasi terkait pungli yang dilakukan pegawai Kantor PPS. Modus operandinya, tersangka S setiap Sabtu sore menerima amplop berisi uang dari agen atau pemilik kapal untuk penerbitan surat tanda bukti lapor kedatangan kapal, persyaratan berlayar dan olah gerak.

"Uang itu diberikan agen dengan modus sebagai ucapan terima kasih. Kemudian S memberikan uang ke tersangka AP selaku atasannya," ujar Kapolres, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Bitung guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Saat ini kami masih fokus pada 2 tersangka. Kalau ada temuan bukti lain, kami akan proporsional untuk pengembangan kasus ada atau tidaknya tersangka lain," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

3 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

10 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

10 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal