22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

Tim iNews
Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudo Hermanto memimpin upacara PTDH terhadap personel Polda Sulut dan jajaran di Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026). Sebanyak 22 personel masuk daftar pemberhentian tidak dengan hormat akibat berbagai pelanggaran. (Foto: dok Po

Selain menjatuhkan sanksi kepada personel yang melanggar aturan, Polda Sulut juga memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi. Penghargaan diberikan antara lain kepada tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan emas ke luar negeri sebanyak 16 keping serta personel yang meraih prestasi di bidang olahraga.

Menurut Yudo, pemberian sanksi dan penghargaan merupakan dua langkah yang berjalan beriringan untuk membangun profesionalisme anggota Polri.

Dia menegaskan, setiap anggota harus menjalankan tugas sesuai aturan sekaligus terus mengembangkan kemampuan dan keterampilan.

"Satu untuk memberikan peringatan kepada anggota bahwa anggota Polri harus bertugas secara profesional, proporsional, dan prosedural. Kedua, anggota Polri juga harus mampu mengembangkan bakat, kemampuan, dan keterampilan dalam pelaksanaan tugasnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

5 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

28 hari lalu

4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!

3 bulan lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

7 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal