Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:00:00 WIB
22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba
Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudo Hermanto memimpin upacara PTDH terhadap personel Polda Sulut dan jajaran di Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026). Sebanyak 22 personel masuk daftar pemberhentian tidak dengan hormat akibat berbagai pelanggaran. (Foto: dok Po
Advertisement . Scroll to see content

"Bahkan anggota Polri pun selain aturan internal juga yang bersangkutan ini apabila melakukan tindak pidana itu diproses dengan pidana umum. Aturan internal berupa peraturan disiplin dan peraturan kode etik," ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Irjen Yudo menjelaskan, pelanggaran yang berujung pada PTDH tidak hanya berkaitan dengan ketidakhadiran dalam tugas. Sejumlah personel juga tersangkut kasus narkoba, penganiayaan, dan penggelapan kendaraan.

Bahkan, beberapa personel terindikasi telah berada di luar negeri. Namun, materi yang disampaikan tidak merinci identitas maupun jumlah personel yang dimaksud.

Kapolda menegaskan, empat personel yang ditampilkan dalam upacara PTDH dipilih karena tidak pernah hadir menjalankan tugas dalam waktu lama.

"Empat ini adalah yang memang sama-sama tidak pernah hadir, tidak pernah masuk itu ada sampai 5 bulan, 6 bulan, bahkan lebih dari itu, yang sekarang ada yang benar-benar tidak hadir sama sekali, tidak pernah hadir dan tidak ada kontribusinya terhadap pelaksanaan tugas Polri. Itu yang kita utamakan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut