3 Pelaku Pencurian Ayam Pedagang di Pasar Girian Bitung Akhirnya Ditangkap 

Cahya Sumirat
AY (38), AM (23) dan ZL (18) ditangkap di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurianayam pedaging di seputaran Pasar Girian, Bitung. Terduga pelaku pencurian ayam pedaging yaitu AY (38), AM (23) dan ZL (18). 

"Mereka ditangkap di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Bitung, pada hari Selasa (28/2/2023) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (1/3/2023).

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh salah satu pedagang ayam pedaging, perempuan bernama Julianti Lahinta ke Kantor Polres Bitung.

“Menurut pelapor, pencurian ayam pedaging kerap terjadi di Pasar Girian Bitung sejak tahun 2022. Dan itu juga dialami oleh beberapa pedagang ayam lainnya,” katanya.

Mendapatkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera menyelidiki dan pengembangan serta penangkapan terhadap para pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

9 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

10 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

12 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

18 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal