3 Pria Tomohon Aniaya Teman Minum Miras gegara Bikin Keributan di Tempat Pesta

Cahya Sumirat
Para pelaku penganiayaan inisial ST (24), ED (19), dan HS (22).(Foto: Humas)

“Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan bengkak di wajah serta bagian tubuh lainnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merespons informasi kejadian, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku, hingga kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda.

“Pelaku ST ditangkap di sekitar TKP. Kemudian ED ditangkap di ruas jalan Walian Dua, sedangkan HS ditangkap di tempatnya bekerja di Pangolombian, Tomohon Selatan. Ketiga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

3 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

8 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

11 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

12 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal