23 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022  

Antara
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Sebanyak 23 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)  Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara mendapatkan remisi. Remisi diberikan dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2022.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon, di Manado mengatakan dari jumlah tersebut, terdapat dua yang mendapat remisi dan langsung bebas.

"Kedua Andikpas yang mendapatkan remisi bebas itu, terkait dengan kasus penganiayaan," kata Simbolon, Selasa (26/7/2022)

Menurut Simbolon sementara sisanya mendapatkan remisi bervariasi dari satu bulan, dua bulan dan tiga bulan.

Besarnya remisi yang diperoleh, berdasarkan atau sama dengan remisi umum terakhir yang diterima para Andikpas tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

3 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

3 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

3 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

11 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal