3 Ton Obat Kedaluwarsa Dimusnahkan Pemkab Minahasa Tenggara  

Antara
Pengiriman tiga ton obat kedaluwarsa oleh Pemkab Minahasa Tenggara ke Makassar untuk dimusnahkan karena sudah kedaluwarsa. (Foto: Antara)

Dia memastikan obat yang tersedia di dinas kesehatan, puskesmas, dan RSUD Mitra Sehat layak untuk dikonsumsi dan belum kedaluwarsa.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Minahasa Tenggara Elly Sangian mengungkapkan pemusnahan obat ini wajib  dilakukan sebagai syarat pemenuhan kelayakan pelayanan kesehatan.

"Ini juga menjadi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya.

Elly memastikan pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada masyarakat lebih maksimal dan sesuai prosedur. "Kami dari Pemkab memastikan tidak ada obat kedaluwarsa yang beredar di Kabupaten Minahasa Tenggara," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

14 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

14 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

2 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

2 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal