3 Zat Berbahaya Ditemukan pada Balita Gagal Ginjal Akut

Binti Mufarida
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap tiga zat berbahaya yang ditemukan pada balita dengan kondisi gagal ginjal akut. (Foto: SINDOnews)

Sementara itu, Menkes mengatakan saat ini Kemkes telah melarang penggunaan obat-obat sirop sambil menunggu otoritas obat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memfinalisasi penelitian obat-obat apa yang terbukti terkandung zat berbahaya.

“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” katanya. 

“Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Jalan Poros Majene-Mamuju, Diduga gegara Balita Tarik Gas

7 hari lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

7 hari lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

13 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

13 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal