32.657 Pekerja Informal di Tomohon Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Antara
Penandatangan perjanjian kerja sama jaminan sosial ketenagakerjaan antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Antara/Humas)

TOMOHON, iNews.id - Sebanyak 32.657 pekerja informal di Kota Tomohon telah mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial diberikan kepada pedagang hingga tukang kayu.

"Terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penandatanganan perjanjian kerja sama ini," kata Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk di Tomohon, Senin (18/10/2021).

Pemerintah Kota Tomohon memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal.

Pekerja informal yang diberikan perlindungan jaminan sosial tersebut mencakup pedagang, sopir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, dan tukang kayu.

Selain itu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, mekanik, perajin, dan seniman yang diberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tukang Ojek di Cianjur Jadi Korban Begal Bersajam, Motor Raib hingga Jari Nyaris Putus

1 bulan lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

2 bulan lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

2 bulan lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

3 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal