50 Persen Dana BOS untuk Pembayaran Guru Honorer, Laporkan jika Tak Sesuai Aturan

Antara
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe, Djoli Mandak. (Foto: Antara) 

"Kami sudah semakin ketat melakukan verifikasi pemanfaatan dana BOS agar kuota bagi guru honor tetap direalisasikan sebanyak 50 persen," kata dia.

Ia juga meminta informasi dari setiap guru honor yang ada di sekolah-sekolah kalau pembayaran honor tidak sesuai dengan aturan supaya menyampaikan laporan ke dinas.

"Kalau ada pengelola dana BOS tidak mengalokasikan anggaran untuk guru honor sebanyak 50 persen di minta menginformasikan ke dinas pendidikan," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

17 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

31 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

3 bulan lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal