6 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Minahasa Ini Diringkus Polres Tomohon

Subhan Sabu
Para tersangka yang kesemuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28) dan AL (26), berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNew.id - Enam orang pemuda, warga Desa Tounelet Jaga 3, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa diringkus Polres Tomohon. Keenam orang tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Swingly Payow (19) pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

"Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Tounelet Jaga 3 di sebuah rumah duka," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (17/1/2022).

Saat itu, korban melihat ayahnya sedang adu mulut dengan beberapa pemuda dan beberapa di antaranya sudah melakukan pengeroyokan.

"Melihat kondisi tersebut, korban dengan spontan mendekati ayahnya dan langsung memukul ke arah para tersangka secara membabi buta," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Para tersangka yang tak terima hal tersebut kemudian langsung balas mengeroyok korban hingga mengalami luka dan memar di wajah dan harus mendapat perawatan medis di RS Siloam Sonder.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal