6 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Minahasa Ini Diringkus Polres Tomohon

Subhan Sabu
Para tersangka yang kesemuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28) dan AL (26), berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.(Foto: Humas)

Peristiwa penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban yang berdomisili di Desa Tounelet Jaga 2, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2022/Sek Sonder tanggal 16 Januari 2022.

Para tersangka yang kesemuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28) dan AL (26), berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

“Para pemuda yang diduga melakukan penganiayaan ini sudah diamankan pada hari Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, dibeberapa tempat yang ada di seputaran Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dan sudah diserahkan ke Mako Polsek Sonder untuk proses hukum lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

4 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

4 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

5 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

5 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal