Aksi Brutal Pria Tua Pencuri HP di Bitung, Aksinya Dipergoki, Korbannya Ditikam

Subhan Sabu
Pria tua pelaku pencurian dan penikaman terhadap korban seorang pengemudi mobil saat ditangkap anggota Polsek Matuari, Kota Bitung. Sulawesi Utara. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pria 64 tahun berinisial AM harus merasakan dinginnya jeruji besi. Dia ditangkap tim Resmob Polsek Matuari usai menikam pengemudi mobil berinisal KL (30) di Kompleks Patung Kuda, Kelurahan Menembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (23/9/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dialami korban KL saat singgah di sebuan minimarket di Manembo-nembo.

“Awalnya korban parkir mobil di depan minimarket dan masuk untuk berbelanja. Saat itu dia melihat terduga pelaku sedang mengambil handphone (HP) miliknya yang berada di dalam mobil," ujar Abast, Sabtu (24/9/2022).

Merasa aksinya dipergoki korban, pria tua ini coba berusaha melarikan diri sambil membawa HP curian.

"Korban pun mengejarnya, kemudian terjadi dorong mendorong antara keduanya. Tak lama kemudian korban merasakan luka tusuk di dada kiri,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal