Alasan Sakit, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto MPI : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id -  Permohonan penangguhan penahanan diajukan mantan Menpora Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Roy Suryo merupakan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Minggu (7/8/2022).

Zulpan mengatakan, pihaknya menghargai permohonan yang diajukan oleh Roy Suryo. 

Permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo diajukan pada Sabtu (6/8/2022). Pengacara Roy Suryo meminta kliennya dijadikan tahanan kota.

Zulpan mengatakan pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut diterima atau tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten

28 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

2 bulan lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

2 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

2 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal