Ancam Bakar Kios, 3 Remaja Bitung Dibekuk Polisi

Cahya Sumirat
DR (17), DM (18) dan FM (16) diamankan di tiga lokasi berbeda. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pengancaman  yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung pada hari Minggu (24/4/2022) siang. Pengancaman berupa pembakaran kios dilakukan tiga remaja.

“Para terduga pelaku berjumlah tiga orang pria, yaitu DR (17), DM (18) dan FM (16). Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda di dalam wilayah Kecamatan Maesa, pada Rabu dini hari (27/4/2022) sekitar pukul 03.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/4/2022).

Ketiga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap warga Girian Indah,pria bernama Suryadi (39).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum melakukan pengancaman, ketiga pelaku berkelahi dengan seorang pemuda di depan kios dagangan milik korban.

Melihat perkelahian di depan kiosnya, korban berusaha melerainya dikarenakan keempat pemuda tersebut sudah masuk ke dalam kios dagangan dan menumpahkan dagangan beras serta membuat motor milik korban terjatuh.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral! Antre Isi Daya Mobil Listrik Berujung Baku Hantam di Cikupa Tangerang

10 hari lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

15 hari lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

18 hari lalu

Viral Duel Pelajar SMA Unggul Binaan Bener Meriah, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka

20 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal