Aniaya Warga Manado usai Pulang Acara, Pria Ini Ditangkap Polisi di Bitung

Arther Loupatty
Pria inisial ST (44), warga Kecamatan Wori, diamankan oleh tim gabungan. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik yang terjadi di Desa Kulu, Kecamatan Wori, Sabtu (24/4/2022) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa. Pelaku adalah pria berinisial ST (44) warga Kecamatan Wori.

"Dia berhasil diamankan oleh tim gabungan pada hari Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (22/5/2022).

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, pria bernama Tisman Galumpa (52), terjadi pada sebuah acara di Desa Kulu.

"Saat korban hendak pulang dan keluar dari acara tersebut, pelaku menghadangnya dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam miliknya," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di leher bagian belakang dan lengan kiri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

3 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal