Ayah di Gorontalo Utara Cabuli Anak Kandung sejak 2021, Ini yang Terjadi 

Antara
Polres Gorontalo Utara, menangkap pria paruh baya (RP) terduga pelaku kekerasan seksual pada anak kandung. (Foto: Antara/HO-Reskrim Polres)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menangkap seorang pria berstatus ayah kandung, terduga pelaku pencabulan anak kandung. Perbuatan itu berulang kali atau sejak tahun 2021.

"Terduga inisial RP langsung kami amankan karena diduga telah menodai anak kandung sendiri," kata Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Utara, Iptu I Made Budiantara Putra, di Gorontalo, Kamis (23/2/2023).

Sesuai laporan yang disampaikan ke pihak Polres, RP melakukan aksinya disertai ancaman menggunakan senjata tajam.

Aksi tersebut baru terbongkar setelah sang anak memberanikan diri melapor ke Kepolisian, pada Senin, 20 Februari 2023.

"Korban langsung melapor ke Mapolres. Kurang dari 24 jam, tim bergerak cepat melakukan penangkapan berdasarkan laporan tersebut," kata Budiantara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
26 hari lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

31 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

2 bulan lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal