Bacok Pencuri Ayam hingga Tewas, Pria di Manado Dijebloskan ke Penjara

Arther Loupatty
Pelaku yang membunuh pencuri saat diamankan tim Macan dan Paniki Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Macan dan Paniki Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan korban tewas. Pelaku yakni berinisial MS alias Mar (32) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa diamankan di rumahnya, Minggu (15/8/2021).

Kasat Reskrim Polresta Manado yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berujung kematian. Kronologi penganiayaan ini terjadi pada Kamis (12/8/2021) subuh.

Saat itu korban bernama Harijanto Larto (39) warga Karombasan tepergok pelaku sedang mencuri ayam peliharaannya. Dengan membawa parang, pelaku langsung mengejar korban yang sempat melarikan diri.

"Ketika itu korban terjatuh sehingga tersangka langsung membacoknya di bahu sebelah kanan kepala dan jarinya putus. Korban pun tewas," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, berdasarkan adanya laporan tersebut, polisi langsung menyelidiki kasus dan melakukan penangkapan. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal