Bejat, Ayah Minta Jatah Seks ke Anak Kandung yang Masih SD Selama 3 Tahun usai Cerai dengan Istri

Demon Fajri
Banyak kasus pemerkosaan anak yang tidak terungkap di sebuah kota di Inggris. (Foto: Ilustrasi/okezone)

Saat ini, terduga pelaku sudah ditangkap personel Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Terduga pelaku ditangkap ketika berada di daerah Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 lembar baju terusan anak-anak warna biru, 1 lembar selimut warna kuning, dan 1 unit Hp merek NEXION warna hitam.

Terduga pelaku, disangkakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (3) UU no 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

9 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

1 bulan lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal