Berantas Narkoba, Polda Sulut Tangkap 2 Tersangka dan Amankan 8 Paket Sabu

Arther Loupatty
Polda Sulut saat ekspose kasus narkoba dengan dua tersangka dan barang bukit 8 paket sabu. (foto: iNews/Arther Loupatty)

Dia menambahkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apa pun,” katanya.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan, awalnya sabu yang dibawa tersangka dari Palu seberat 10 gram, namun yang diamankan tersisa  6 gram.

“Diduga ada sekitar 4 gram yang telah diedarkan tersangka,” ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujar Indra.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

12 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

20 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

30 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

30 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal