Berkas Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi segera Dilimpahkan ke Kejati Gorontalo

Antara
Sejumlah satwa liar dilindungi yang diamankan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sulawesi di Gorontalo. (Foto: Antara/HO)

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar dilindungi ini," ujarnya.

Aswin menegaskan, mengingat jenis satwa yang diamankan merupakan satwa endemik asal Kalimantan, sehingga pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lintas Negara (transnational crime).

Ia mengungkapkan, sebelumnya tanggal 22 Desember 2022, Gakkum KLHK juga telah mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang membawa bekantan (16 ekor), burung kakak tua maluku 10 ekor, burung kakak tua koki tiga ekor, burung kakak tua putih tiga ekor, burung kakak tua jambul kuning tiga ekor dan burung kakak tua raja satu ekor di Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

7 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

12 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

12 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

28 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal