Berkedok Dapat Bisikan Gaib, Pria di Gorontalo Tipu Korban hingga Ratusan Juta

Subhan Sabu
Tim Resmob Polda Gorontalo meringkus pelaku penipuan uang hingga ratusan juta rupiah.(Foto: Dok. Humas)

Selanjutnya tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan tersangka ML disebuah rumah keponakannya yang beralamat di desa Talulobutu Kecamatan Tapa kabupaten Bone Bolango.

Menurut keterangan Wahyu, kronologis kejadian penipuan ini dimulai sejak awal tahun 2020 dimana UU dikenalkan oleh S kepada tersangka ML yang dipercaya oleh UU dan S sebagai orang yang mencairkan dana amanah untuk penyelamatan umat. 

Dalam pertemuan tersebut ML mengajak UU untuk bergabung sebagai jamaah dalam usahanya mencairkan dana amanah yang diterimanya melalui bisikan secara gaib dalam bentuk simbol.

simbol tersebut harus dipenuhi dengan cara menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan yang diisyaratkan dalam simbol tersebut.

"Misalnya simbol 3775 mengandung makna UU selaku jamaah harus menyerahkan uang sebesar Rp3.775.000 kepada ML dengan janji bahwa uang amanah itu akan dicairkan dalam waktu satu sampai dua hari.

Selain uang modal yang diserahkan, juga seluruh utang akan dilunasi dan diberikan modal usaha," tutur Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono

Untuk memenuhi persyaratan tersebut maka UU secara rutin menyerahkan uang kepada ML sesuai simbol yang diberitahukan kepadanya hingga akhirnya pada sekitar bulan Juli 2020, UU tidak memiliki uang lagi untuk diserahkan kepada ML.

Maka ML menyuruh UU untuk mencari jamaah yang bisa memberikan uang untuk memenuhi persyaratan pencairan dana amanah tersebut sesuai simbol yang diterima oleh ML.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

5 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

8 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

18 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal