BNNP Sulut dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Tembakau Gorila, 9 Orang Ditangkap

Antara
BNNP Sulut dan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara saat konferensi pers kasus tembakau gorila. (Foto: Antara)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

2 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

23 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

1 bulan lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal