Cabuli Penumpang, Pengemudi Ojol di Gorontalo Jadi Buronan

Antara
Polda Gorontalo menetapkan pengemudi ojol sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap penumpangnya. Dia langsung ditetapkan sebagai buronan. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo menetapkan pengemudi ojek online (ojol) berinisial WU (35) sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap penumpangnya. Dia langsung ditetapkan sebagai buronan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, tersangka diduga melakukan kejahatan tersebut pada Desember 2022 lalu. Karena belum diketahui keberadaannya, pihaknya memasukkan oknum pengemudi ojol itu dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Surat DPO dengan nomor; DPO/02/II/2023/Ditreskrimum pun diterbitkan pada 16 Februari 2023 lalu.

"Polda telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana pencabulan itu pada Desember 2022," kata Wahyu.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan WU itu sudah masuk pada tahap penyidikan. Status terlapor masih dalam pencarian.

Wahyu mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Dari pemeriksaan awal, tersangka ini menjemput penumpang.

Namun bukannya diantar ke tempat tujuan, justru tersangka ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji berupa pencabulan.

Menurut dia, tersangka WU diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal