Cari Keadilan, Sekda Gugat Bupati Gorontalo Utara di PTUN

Antara
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, menggugat Bupati Indra Yasin ke PTUN. Dia mengaku, telah mendaftarkan gugatannya untuk mencari keadilan.

"Itu yang saya rasakan. Mungkin orang tidak merasakan, namun setiap warga negara yang merasakan itu, yah berhak merdeka. Saya kan warga negara Indonesia. Sepanjang merasa ada hak-hak yang dilanggar maka semua orang begitu. Akan mencari keadilan," kata Ridwan, di Gorontalo, Minggu (22/8/2021).

Dia menegaskan, setiap orang yang merasakan kehilangan pasti akan mencari. Namun memang ada yang mencari, ada pula yang tidak.

Ridwan mengatakan, hingga kini jabatannya sebagai sekda masih melekat, namun ia dibebastugaskan sementara dari tugas jabatan sudah lebih dari dua minggu.

"Saya sedang mencari keadilan, itu saja," katanya lagi dan enggan menjelaskan mengapa dibebastugaskan dari tugas jabatan yang diembannya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digugat ke PTUN, Menkeu Purbaya Sebut Komunikasi dengan Tutut Baik Bahkan Saling Berkirim Salam

57 tahun lalu

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN, Menkeu Purbaya: Saya Dengar Sudah Dicabut

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto, Soal Apa? 

57 tahun lalu

Putusan PTUN Menangkan Gugatan PLK Picu Gerakan Perlawanan Siswa SMAN 1 Bandung

57 tahun lalu

Sekda Konut Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel PT Cinta Jaya di Mandiodo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal