Cari Keadilan, Sekda Gugat Bupati Gorontalo Utara di PTUN

Antara
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. (Foto: Antara)

"Karena sudah di pengadilan, nanti di sana ceritanya dan nanti setelah ada putusannya baru dapat diungkap apa yang terjadi ataupun seperti apa yang terjadi terkait poin yang telah didaftarkan dalam gugatannya," ujarnya.

Dia mengaku telah menjalani satu kali sidang pada Selasa pekan ini. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Selasa pekan depan.

"Silahkan ikuti saja sidangnya, atau bisa dilihat detail terkait pendaftaran gugatan tersebut di link PTUN. Saya tidak bisa lagi berkomentar panjang lebar," katanya.

Sementara itu, dalam laman resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo, yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Nampak dalam informasi detail perkara terdapat nama Ridwan Yasin selaku penggugat, dengan nomor perkara 22/G/2021/PTUN.GTO, dengan tergugat Bupati Gorontalo Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digugat ke PTUN, Menkeu Purbaya Sebut Komunikasi dengan Tutut Baik Bahkan Saling Berkirim Salam

57 tahun lalu

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN, Menkeu Purbaya: Saya Dengar Sudah Dicabut

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto, Soal Apa? 

57 tahun lalu

Putusan PTUN Menangkan Gugatan PLK Picu Gerakan Perlawanan Siswa SMAN 1 Bandung

57 tahun lalu

Sekda Konut Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel PT Cinta Jaya di Mandiodo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal