Catat! Masuk Kantor Gubernur Sulut Wajib Rapid Test Antigen

Cahya Sumirat
Setiap ASN, THL dan tamu atau pengunjung yang masuk Kantor Gubernur Sulut mengikuti rapid test antigen. (Foto: Dok. Humas)

“Pelaksanaan pengumuman ini mulai diberlakukan pada hari Selasa, 19 Januari 2021,” tulis surat edaran tersebut.

Diketahui, pelaksanaan rapid test antigen bagi ASN, THL dan tamu/pengunjung di Kantor Gubernur Sulut yang dipantau langsung Sekdaprov Sulut Edwin Silangen berlangsung lancar.

Nampak setiap ASN, THL dan tamu/pengunjung yang akan mengikuti rapid test antigen mengikuti setiap arahan dokter dan petugas pemeriksa di lokasi rapid test antigen yang berada di dekat pos penjagaan Kantor Gubernur Sulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

4 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

24 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

24 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

28 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal