Cegah Banjir dan Longsor, Normalisasi Sungai di Gorontalo Dikebut

Antara
Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, meninjau kerusakan pipa PUDAM akibat longsor sungai Posso dan Titidu Kecamatan Kwandang. (Foto: Antara/HO-humas)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan percepatan normalisasi sungai. Normalisasi sungai dilakukan untuk mencegah banjir dan longsor yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur publik.

"Dua sungai yang segera dinormalisasi adalah sungai Posso dan Titidu. Kedua sungai itu mengalir di sepanjang daerah aliran sungai di wilayah Kecamatan Kwandang," kata Pelaksana tugas (Plt) Gorontalo Utara, Thariq Modanggu di Gorontalo, Selasa (21/6/2022).

Percepatan penanganan kedua sungai tersebut sangat mendesak sebab dikhawatirkan berdampak terjadinya bencana banjir.

Serta menambah kerusakan jaringan transmisi pipa milik pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang melayani keperluan air bersih di wilayah ibu kota kabupaten.

Saat ini kata dia, sebagian besar pipa milik PUDAM mengalami kerusakan parah mengingat longsor disepanjang daerah aliran sungai tersebut telah menyeret jaringan air bersih yang melayani ribuan pelanggan di Kecamatan Kwandang dan Tomilito.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

522 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung dan Longsor di Bandung Barat

23 hari lalu

Longsor Putus Jalan Desa di Pandeglang, Mobil Terpaksa Putar Balik

1 bulan lalu

Identitas 4 Pekerja Tambang Nikel PT KDI Tewas Tertimbun Longsor di Konawe Utara

1 bulan lalu

Longsor Terjang Permukiman Aceh Tengah, 1 Anak Tewas 13 Warga Terluka

3 bulan lalu

Banjir di Padang Meluas hingga Rendam 5 Kecamatan, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal