CPNS Wajib Tinggal di Minahasa Tenggara, Sekda: Ini untuk Permudah Koordinasi 

Antara
ASN di Minahasa Tenggara saat mendapatkan pengarahan. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), mewajibkan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja diangkat untuk berdomisili di daerah tersebut. Imbauan ini menyusul banyaknya CPNS yang berasal dari luar daerah.

"Kami mewajibkan seluruh CPNS yang baru diangkat sebagai pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten untuk tinggal atau berdomisili di Minahasa Tenggara," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara Rine Komansilan di Ratahan, Sabtu.

Menurut dia, hal tersebut wajib untuk dilaksanakan, karena sebagian besar CPNS ini berasal dari luar Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Sebagian besar pegawai yang baru ini berasal dari luar daerah, sehingga kami wajibkan untuk segera tinggal di Minahasa Tenggara," ujarnya.

Dia menambahkan, pekan depan pegawai-pegawai tersebut segera ditugaskan ke satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan formasi yang sudah diisi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

11 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

15 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

16 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

16 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal