Curi 9 Motor, 3 Pemuda Bitung Ini Incar Kendaraan Keluaran 2015

Subhan Sabu
Tersangka bersama motor hasil curian yang diamankan polisi.(Foto: Humas)

“Sembilan motor ini sudah dijual di Tomohon dan wilayah Bolmong. Jadi semua babuk yan berhasil kita sita ada di luar wilayah Kota Bitung semua dan indikasinya masih ada babuk lainnya,” kata Dewa.

Ketiga pemuda itu lanjut Dewa, dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman antara lima sampai tujuh tahun.

“Kami imbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang melapor, karena kuat dugaan masih ada pemilik kendaraan yang menjadi korban,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

13 hari lalu

BCA Expo 2026: Cari Rumah, Kendaraan dan Kebutuhan di Sini!

22 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal