Curi 9 Motor, 3 Pemuda Bitung Ini Incar Kendaraan Keluaran 2015

Subhan Sabu
Tersangka bersama motor hasil curian yang diamankan polisi.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Tiga orang pemuda ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa, Kota Bitung. Ketiganya terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

"Ketiga pemuda itu adalah MFA alias Ajin (21), IA alias Cupet (20) dan AD alias Charlie (21) ditangkap di lokasi serta hari berbeda setelah berhasil menggasak sembilan unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Bitung," kata Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan dalam konferensi pers yang pada kesempatan itu bersama Kapolsek Maesa, Kompol Dewa Ayu Cempaka di Polsek Maesa, Rabu (30/3/2022).

Menurut Kapolres, Ajin dan Cupet bersama-sama, sedangkan yang Charlie beraksi sendiri alias ketiganya bukan satu komplotan.

“Ajin dan Cupet beraksi di empat tempat kejadian perkara atau TKP dan mereka sukses membawa pulang tujuh unit sepeda motor hasil curian. Sedangkan, Charlie melancarkan aksi di dua TKP dan menggondol dua unit sepeda motor,” kata Alam.

Adapun modus yang diterapkan tiga pemuda itu, kata alam, selain sudah merencanakan terlebih dahulu sebelum melancarkan aksi, juga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan seperti lupa mencabut kunci sepeda motor.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

12 hari lalu

BCA Expo 2026: Cari Rumah, Kendaraan dan Kebutuhan di Sini!

22 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal