Demi Kepentingan Investasi, RTRW Kabupaten Minahasa Direvisi

Antara
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen.(Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa direvis. Salah satu alasannya  di antaranya demi kepentingan investasi.

"Kami optimistis revisi rencana tata ruang Minahasa berjalan lancar dan memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Sulut di Manado, Senin (15/3/2021).

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberian rekomendasi Gubernur Sulut atas Revisi Perda Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2014-2034.

Revisi tata ruang Kabupaten Minahasa ini dari sisi regulasi sudah layak untuk dilaksanakan.

Tetapi dari administrasi dan teknis masih perlu menyempurnakannya serta menambah beberapa hal penting sesuai dengan arahan regulasi tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

BRI-Pemerintah Hubungkan Dunia dengan Indonesia, Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal

22 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

31 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

10 bulan lalu

Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo

11 bulan lalu

Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal