Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar

Donald Karouw
Ilustrasi pencabulan. (Foto: istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gorontalohamil delapan bulan. Dia diduga menjadi korban pencabulan orang terdekat.

Kehamilan korban baru diketahui saat usia kandungan memasuki enam bulan. Keluarga tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi sejak November 2020.

Pengakuan korban, dia diancam terduga pelaku yakni kakak iparnya berinisial RB agar tidak melaporkan perbuatannya ke orang lain. Karena takut, korban pasrah disetubuhi pelaku berulang kali hingga hamil. 

"Saya diancam dipotong (dipenggal) jika memberitahu perbuatan itu ke orang lain," ujar korban, Jumat (29/1/2021).

Dia juga mengaku perbuatan bejat iparnya itu sudah diketahui kakeknya. Namun sang kakek terkesan diam dan menyembunyikan kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita

9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

13 hari lalu

2 Pria Babak Belur usai Bobol SD di Mojokerto, Dalih Kepepet Bayar Sekolah Anak

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal