Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar

Donald Karouw
Ilustrasi pencabulan. (Foto: istimewa)

"Kakek saya mengetahui perbuatan pelaku, tapi tidak tahu kenapa dia diam," katanya.

Saat ini usia kandungan korban sudah memasuki delapan bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU Muhammad Nauval Seno mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditangani. Sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan terus melakukan pendalaman kasus.

"Kami sudah memeriksa korban dan tujuh orang saksi,” kata Nauval.

Menurutnya, jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita

10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

14 hari lalu

2 Pria Babak Belur usai Bobol SD di Mojokerto, Dalih Kepepet Bayar Sekolah Anak

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal