Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar

Donald Karouw
Ilustrasi pencabulan. (Foto: istimewa)

"Kakek saya mengetahui perbuatan pelaku, tapi tidak tahu kenapa dia diam," katanya.

Saat ini usia kandungan korban sudah memasuki delapan bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU Muhammad Nauval Seno mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditangani. Sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan terus melakukan pendalaman kasus.

"Kami sudah memeriksa korban dan tujuh orang saksi,” kata Nauval.

Menurutnya, jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

9 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

11 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

13 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal