Diancam Pakai Pisau, Gadis 16 Tahun Ini Tak Berdaya saat Dicabuli Warga Manado

Subhan Sabu
Terduga pelaku cabul sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MK (23), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Dia diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun, warga Tuminting, Manado.

“Pemuda ini diamankan Tim Opsnal Polresta Manado saat sedang berada di rumahnya, pada hari Senin (20/2/2022) sekitar pukul 21.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Rabu (22/6/2022) sore.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini terjadi di rumah terduga pelaku pada hari Minggu (19/6/2022) sore.

“Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku di rumahnya, di mana saat itu ada ayahnya namun dalam kondisi sakit dan tidak bisa melihat,” katanya.

Adapun modus terduga pelaku adalah mengajak jalan-jalan korban sebut saja M alias Mawar (bukan nama sebenarnya) dengan menggunakan sepeda motor.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

11 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

13 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

1 bulan lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal