Diancam Pakai Pisau, Gadis 16 Tahun Ini Tak Berdaya saat Dicabuli Warga Manado

Subhan Sabu
Terduga pelaku cabul sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MK (23), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Dia diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun, warga Tuminting, Manado.

“Pemuda ini diamankan Tim Opsnal Polresta Manado saat sedang berada di rumahnya, pada hari Senin (20/2/2022) sekitar pukul 21.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Rabu (22/6/2022) sore.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini terjadi di rumah terduga pelaku pada hari Minggu (19/6/2022) sore.

“Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku di rumahnya, di mana saat itu ada ayahnya namun dalam kondisi sakit dan tidak bisa melihat,” katanya.

Adapun modus terduga pelaku adalah mengajak jalan-jalan korban sebut saja M alias Mawar (bukan nama sebenarnya) dengan menggunakan sepeda motor.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

18 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

19 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

19 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal