"Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang," katanya dilansir dari Star Daily.
Seorang aktivis hak asasi manusia, Kapil Dev berharap tuduhan terhadap bocah itu segera dibatalkan. Dia juga mendesak pemerintah untuk memberikan keamanan bagi keluarga dan mereka yang terpaksa mengungsi.
“Serangan terhadap kuil Hindu telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tingkat ekstremisme dan fanatisme yang juga meningkat. Serangan baru-baru ini tampaknya menjadi gelombang baru penganiayaan terhadap umat Hindu,” katanya.
Sebagai informasi, kasus tuduhan penistaan di Pakistan dapat membawa hukuman mati. Meski demikian, tidak ada yang dieksekusi sejak 1986. Para terdakwa sangat sering diserang atau kadang-kadang dibunuh oleh massa.