Diperiksa 3 Jam Kasus Korupsi Hibah, Hein Arina Ketua BPMS GMIM Langsung Ditahan Polda Sulut

Donald Karouw
Tim iNews.id
Ketua BPMS GMIM Pendeta Hein Arina tersangka dugaan korupsi dana hibah memakai rompi oranye saat berada di Polda Sulut. (Foto: ist)

Menurutnya, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengusut aliran dana hibah yang diduga disalahgunakan tersebut.

Sementara itu, sebelum Pendeta Hein Arina tiba di Polda Sulut, ratusan jemaat GMIM, termasuk pendeta dan pelayan gereja sudah berdatangan untuk memberikan dukungan serta topangan doa. Ratusan pendeta dan jemaah ini tampak menggelar aksi doa dan menyanyikan lagu rohani di depan Mapolda Sulut.

Diketahui, Pendeta Hein Arina telah dua kali dipanggil terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut senilai Rp8,9 miliar (dari total Rp21,5 miliar) yang diterima GMIM pada periode 2020–2023. Pada panggilan pertama 14 April 2025, dia tidak hadir dengan alasan berada di luar negeri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

15 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

16 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

30 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

31 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal