Diperkosa Ayah Tiri, Korban Kabur saat Hendak Disetubuhi Lagi

Cahya Sumirat
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid dalam konferensi pers di Polres Kotamobagu, Rabu (25/5/2022).(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria inisial UT (41) ditangkap Polres Kotamobagu. Dia tega memerkosa putri tirinya pada 29 April 2022 di kamar korban.

"Kasus ini terungkap dari laporan korban, perempuan berusia 24 tahun yang merupakan salah satu warga Bolaang Mongondow (Bolmong)," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, dalam konferensi pers di Polres Kotamobagu, Rabu (25/5/2022).

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 07.30 Wita di kamar korban.

"Pemerkosaan diduga dilakukan oleh ayah tiri korban, pria berinisial UT (41),” ujar Kapolres.

Terungkap, jika sang ayah tiri juga berniat akan kembali melakukan hal yang sama pada 20 Mei 2022, sekitar pukul 11.30 Wita di area perkebunan jagung yang letaknya jauh dari permukiman.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

8 hari lalu

BCA Expo 2026: Cari Rumah, Kendaraan dan Kebutuhan di Sini!

24 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

26 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

26 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal