Diperkosa Kakak dan Ayah Kandung Bergantian, Gadis 15 Tahun Trauma

Usman Coddang
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi saat memeriksa ayah yang menjadi tersangka pemerkosa anak kandung. (Foto: iNews/Usman Coddang)

"Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab. Motifnya karena hawa nafsu," ujarnya, Jumat (24/12/2021).

Hasil pemeriksaan, SM mengakui telah mencabuli putri kandungnya sejak Juli hingga November 2021. Perbuatan itu berulang kali dilakukan saat korban tidur dalam kamar.

Sementara kakak korban mencabuli adiknya sebanyak dua kali di salah satu rumah di Jalan Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Dia mengancam akan membunuh jika korban melawan.

"Saat ini korban kami berikan pendampingan dari psikolog untuk membantu memulihkan trauma healing," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sementara kakak korban akan dikenakan peradilan anak karena masih di bawah umur.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

2 bulan lalu

Speedboat Terbakar di Perairan Salimbatu Bulungan, 25 Penumpang Panik Selamatkan Diri

3 bulan lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

3 bulan lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

5 bulan lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal