Diteriaki saat Pesta Miras, 4 Pria Tomohon Selatan Aniaya PNS   

Subhan Sabu
Keempat pelaku penganiayaan di Walian ditangkap polisi.( (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan empat pria warga Kamasi dan Walian Tomohon. Keempatnya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Aloysius Vindri Rumende (23).

"Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29) dan FP (22) sudah diamankan polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," kata, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan.

Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.

"Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan korban sedang berada di situ. Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal