Diteriaki saat Pesta Miras, 4 Pria Tomohon Selatan Aniaya PNS   

Subhan Sabu
Keempat pelaku penganiayaan di Walian ditangkap polisi.( (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan empat pria warga Kamasi dan Walian Tomohon. Keempatnya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Aloysius Vindri Rumende (23).

"Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29) dan FP (22) sudah diamankan polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," kata, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan.

Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.

"Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan korban sedang berada di situ. Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal